Yayasan Jissho merupakan Sending Organization (SO atau organisasi pengiriman) pemagang ke Jepang berbentuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Yayasan Jissho adalah LPK resmi yang sudah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) dengan No. 553/LA-LPK/III/2019. Yayasan Jissho juga sudah memiliki izin dari Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan No. 563./376/DSTKM/2016 dan izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU – 436.AH.01.04.Tahun 2012.
Yayasan Jissho memiliki beberapa program untuk ke Jepang yaitu
1. Kuliah (program diploma, S1 & S2),
2. Bekerja sebagai engineering / Tokutei Ginou atau Specified Skilled Workers (SSW) ,
3. Magang industri/perawat
Yayasan Jissho juga sudah memiliki izin penyelenggaraan pemagangan di luar negeri dari Kementerian Ketenagakerjaan RI sejak tahun 2017 dengan Nomor Kep. 121/LATTAS/IV/2017 berakhir pada tanggal 10 April 2020. Yayasan Jissho sudah mendapatkan perpanjangan izin penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan DAn Produktivitas Nomor 2/1054/HK.13/X/2020 pada tanggal 27 Oktober 2020, izin tersebut berlaku sampai 27 Oktober 2023.
Dengan Izin penyelenggaraan pemagangan di luar negeri dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Yayasan Jissho dapat memberangkatkan langsung dari Kota Medan ke Jepang tanpa ada perantara lembaga lain.
Informasi lebih lanjut bisa konsultasi dengan kami
Yayasan Jissho
Alamat: Jl. Sidorukun Komp. Villa Sidorukun Mas No. 3-4, Pulo Brayan Barat II, Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara
Telp. 061-6643622